Seluruh Indonesia
Jutaan Warga Terdampak Bencana Kehilangan Harta Benda & Sumber Penghidupan Mereka. Di Saat yang Sama, Masyarakat Prasejahtera Juga Membutuhkan Uluran Tangan Kita. Mari Tunaikan Zakat Fitrah untuk Mereka!
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, ditunaikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial. Namun di tengah musibah bencana, makna zakat fitrah menjadi semakin penting bagi saudara-saudara kita yang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan harta benda yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Pascabencana, tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya hidup mandiri kini terpaksa berada dalam kondisi rentan. Kehilangan harta dan penghasilan membuat banyak penyintas bencana masuk dalam golongan 8 ashnaf penerima zakat, khususnya fakir dan miskin, yang sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar menjelang Hari Raya Idulfitri.
Melalui program Zakat Fitrah NU Care–LAZISNU, zakat yang ditunaikan oleh para muzakki disalurkan secara amanah dan tepat sasaran kepada fakir, miskin, dan penyintas bencana di wilayah terdampak bencana serta wilayah kantong kemiskinan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka, menghadirkan kebahagiaan di hari kemenangan, serta memastikan Idulfitri dapat dirayakan dengan lebih layak dan bermartabat.
Bersama NU Care–LAZISNU, mari tunaikan zakat fitrah sebagai wujud kepedulian dan solidaritas, agar saudara-saudara kita yang terdampak bencana tidak menjalani Ramadan dan Idulfitri dalam keterbatasan.